Bupati Ipuk Tanggapi Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi Terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2020

21 Juni 2021, 17:00 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani /Doc. Pemkab Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin 21 Juni 2021.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat, Bupati Ipuk menyampaian bahwa capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ipuk, Banyuwangi memperoleh indeks 77,40 persen disektor optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga: Banyuwangi Zona Merah, Perekrutan Relawan Kesehatan Dipercepat

Yang mana indeks tersebut berada diatas rata-rata indeks nasional maupun Provinsi Jawa Timur yang masing-masing sebesar 44,76 persen dan 55,2 persen.

“Hal tersebut sangat menggembirakan dan menunjukkan Kabupaten Banyuwangi masih bisa bertahan dalam kondisi pandemi di tahun 2020,“ ungkap Bupati Ipuk.

Selanjutnya, terhadap pandangan Fraksi Demokrat yang menyatakan bahwa fundamental ekonomi Banyuwangi rapuh terkena imbas pandemi, eksekutif kurang sependapat.

Baca Juga: Pantai Blimbingsari Banyuwangi Tawarkan Ikan Bakar Murah dan Panorama Selat Bali

Ipuk menyatakan, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi selama lima tahun, sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 termasuk yang paling kokoh dibandingkan dengan kabupaten sekitar yakni 5,65 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 terkontraksi cukup dalam, bukan karena belanja pengeluaran APBD yang kurang optimal, namun sebagaimana berbagai daerah yang berbasis pariwisata terdampak pandemi Covid-19 yang berimbas pada penurunan sektor riil,“ ujar Bupati Ipuk.

Sehubungan dengan penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold, eksekutif menjelaskan, Pemkab Banyuwangi menunjuk PT.Bahana Sekuritas sebagai penasihat investasi dan pialang saham untuk melakukan analisis proses sampai dengan eksekusi penjualan saham MDKA sebagaimana kompetensinya.

Baca Juga: Banyuwangi Zona Merah: RSUD Mulai Rekrut Relawan Karena Kekurangan Tenaga

Harga saham di bursa bersifat fluktuatif yang dipengaruhi oleh kekuatan penawaran dan permintaan.

Berdasarkan analisis PT Bahana Sekuritas, Pemkab Banyuwangi mempunyai Market Timing yang tepat untuk melakukan penjualan saham di minggu pertama sampai kedua Bulan Desember 2020.

“Saat itu saham MDKA merupakan salah satu saham yang terdaftar dalam Morgan Stanley Capital International Indexs atau MSCI Indexs yang merupakan indeks market dunia dengan pilihan saham pada perusahaan yang berkualitas,“ ucap Bupati Banyuwangi.

Baca Juga: Banyuwangi Zona Merah: Nakes Sebenarnya Sudah Lelah, Banyak yang Gugur

Sebagaimana strategi penjualan saham yang disepakati Pemkab Banyuwangi dengan PT Bahana Sekuritas, harga penjualan saham adalah sebesar harga saham pada saat bursa tutup.

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk juga menjual sebagian kepemilikan sahamnya dengan harga Rp1.620 per lembar saham.

Sedangkan Pemkab Banyuwangi dapat menjual sebesar Rp1.775 per lembar saham.

Hal ini menunjukkan harga jual saham MDKA milik Pemkab Banyuwangi masih lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi penjualan saham sebelumnya.

Baca Juga: Korban KMP Yunicee Tenggelam Ditemukan Nelayan di Perairan Muncar Banyuwangi

Hasil penjualan saham MDKA milik Pemkab Banyuwangi sebesar Rp. 298,363 miliar telah diterima melalui rekening kas umum daerah pada tanggal 15 Desember 2020.

Hasil penjualan tersebut termasuk pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai Pemkab Banyuwangi sebagai wajib pungut sebesar Rp285,7 juta ke rekening kas umum negara.

“Sehingga hasil penjualan bersih saham MDKA sebesar Rp. 298,078 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Pelabuhan Ketapang Disidak Forpimda Banyuwangi, Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat

Sementara itu, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terhadap pencapaian target PAD sebesar 85,41 persen karena adanya pandemi Covid-19 ditahun 2020.

Sehingga Pemkab Banyuwangi mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menghambat percepatan penyebaran Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD.

“Eksekutif berkomitmen akan terus melakukan upaya-upaya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah melalui pengembangan berbagai inovasi yang telah berjalan baik selama ini,“ ucap Bupati Ipuk.

Baca Juga: Pembagian Wilayah Kawah Ijen, Kepala Dispar Banyuwangi: Wisata Tidak Mengenal Batas

Dalam hal orientasi belanja daerah, eksekutif berkomitmen untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat terutama kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya terkait Silpa yang naik dibandingkan dengan tahun lalu, ekskekutif menjelaskan bahwa ada program kegiatan yang telah direncanakan namun tidak dapat dilaksanakan karena menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemic serta upaya efisiensi dalam pelaksanaannya.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Golkar-Hanura, Bupati banyuwangi menyampaikan, belum maksimalnya penerimaan PAD dari retribusi yang hanya terealisasi sebesar 65,76 persen dari pagu disebabkan karena pandemi.

Baca Juga: Polemik Wilayah Kawah Ijen Libatkan Banyuwangi dan Bondowoso, Bupati Ipuk Angkat Bicara

Sehingga mengharuskan eksekutif untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang mampu menghambat laju penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut diantaranya penutupan dan pembatasan operasional tempat umum, obyek wisata dan rekreasi, maupun sarana olaraga yang berdampak pada perolehan retribusi daerah.

Selain itu juga adanya himbauan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan pembatasan pelayanan dan kunjungan pasien kecuali dalam kondisi darurat untuk menghindari adanya kerumunan.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Bebaskan Biaya Perawatan untuk Korban Selamat KMP Yunicee

“Eksekutif sependapat dengan saran Fraksi Golkar-Hanura agar memanfaatkan dana Silpa untuk pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa Eksekutif akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari PAD,

Diantaranya dengan cara meningkatkan pelayanan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses dan melaksanakan kewajiban perpajakanya.

Terkait dengan tidak tercapainya retribusi pelayanan kesehatan, itu dikarenakan adanya pandemi yang mengakibatkan masyarakat enggan untuk berobat ke pelayanan kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap.

Baca Juga: KMP Yunicee Tenggelam di Pelabuhan Gilimanuk, Tim Dishub Banyuwangi Tinjau Kondisi Korban

Demikian pula dengan turunnya retribusi rekreasi dan olaraga yang tidak mencapai target karena adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi memperluas penyebaran virus Covid-19.

Selanjutnya mengenai serapan anggaran bantuan sosial yang hanya terealisasi 62,09 persen dari pagu, eksekutif menjelaskan bahwa anggaran yang tercantum dalam APBD sifatnya adalah penyediaan, sedangkan realisasi sesuai dengan permohonan pengajuan yang persyaratannya memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Belum adanya sistem pendapatan yang terintegrasi dengan baik, eksekutif berkomitmen terus melakukan peningkatan serta pembaharuan sistem secara berkala dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD,“ ucap Bupati Ipuk.

Baca Juga: Covid-19 di Banyuwangi Meningkat, Ruang Perawatan Mendesak untuk Ditambah

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Bupati Banyuwangi menegaskan akan berkomitmen terus melakukan upaya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah dan terus bersinergi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Demikian juga tanggapan Bupati Ipuk Fiestiandani atas Pemandangan Umum Fraksi Gerindra-PKS. Eksekutif akan tetap melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah dan terus menjalin sinergitas yang konstruktif antar SKPD.

Selain itu, eksekutif juga akan mengoptimalkan segenap sumber daya yang dimiliki melalui penguatan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki.

Baca Juga: Kisah Misteri Perkampungan Gaib di Alas Gumitir Banyuwangi

Pengembangan potensi daerah secara maksimal dapat meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Terhadap hasil penelusuran Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap beberapa SKPD, seperti Dinas Pendidikan dalam menerapkan pembelajaran daring membutuhkan anggaran.

Anggaran tersebut untuk mencari terobosan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas anak didik.

Menyikapi penulusaran itu, eksekutif telah menganggarkan dalam APBD Tahun 2021.

Baca Juga: Covid-19 Banyuwangi Meningkat Drastis, Buka Toko dan Hajatan Ada Aturannya

Sementara itu, Dinas Perhubungan akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah, yang salah satunya akan digunakan dalam pengembangan keterminalan, sistem perparkiran, lalu lintas angkutan jalan, terutama keselamatan pengguna jalan dan kapasitas SDM perhubungan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono bersama anggota dewan yang lain.

Sedangkan Bupati Banyuwangi berserta jajaran mengikuti rapat paripurna secara daring dari Pendopo Shaba Swagata Blambangan.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler